Banyuwangi, Dadapan – Pemerintah mulai melakukan penyaluran bantuan sejumlah bantuan beras Cadangan Beras Pemerintah ( CBP ) yang masih tersisa kepada warga desa Dadapan, Rabu (11/10/2023).
Nampak, warga sumringah saat menerima bantuan beras tersebut yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Calon penerima bantuan wajib membawa KK dan KTP asli serta undangan (surat panggilan) dari PT. Yasa Artha Trimanunggal.
Diharapkan, pemberian bantuan ini dapat meringankan beban Masyarakat ditengah naiknya harga beras saat ini. Sebelumnya, pemerintah telah melakukan validasi calon penerima bantuan.