Banyuwangi, Dadapan – Pada akhir bulan Maret 2024, Pemerintah Desa Dadapan kembali mengundang RT dan RW dari tiga dusun yang ada di wilayah Desa Dadapan untuk berkumpul di pendopo Kantor Desa Dadapan pada hari Kamis, 28 Maret 2024.
Alasan dari Pemerintah Desa Dadapan mengundang para RT dan RW yang ada di Desa Dadapan tersebut adalah untuk menggelar Musyawarah Desa (Musdes) terkait pencatatan penduduk yang akan dimasukkan ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bagi yang belum tahu, DTKS sendiri merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS ini nantinya akan dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya, para RT dan RW tersebut nantinya akan diperintahkan untuk membantu dalam mengecek dan mencatat siapa saja warga dilingkungannya yang layak dimasukkan ke dalam DTKS.
Diharapkan kedepannya pelayanan terhadap masyarakat, terutama mereka golongan masyarakat kurang mampu bisa ditingkatkan. Hal ini penting agar para masyarakat kurang mampu tersebut bisa mendapatkan bantuan dan pelayanan yang berguna untuk peningkatan dari kesejahteraan mereka masing-masing. ( Faid / Hatta / Jurnalis Desa )
Editor : Lauryan / JMDN