Banyuwangi, Dadapan – Bertempat di Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Telah berlangsung kegiatan Monev (Monitor dan Evaluasi) dari Tim khusus Kecamatan Kabat terhadap para juru pungut pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Desa Dadapan. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 17 Juli 2024.
Kegiatan Monev tersebut bertujuan sebagai bentuk pengawasan dan untuk membantu atau mencari tahu kendala apa saja yang ditemui para juru pungut pajak tersebut selama memungut pajak PBB di Desa Dadapan. Hal itu harus dilakukan supaya pemungutan pajak bisa berjalan lancar dan apabila ada masalah bisa segera dicarikan solusinya.
Salah satu bagian Tim khusus Kecamatan Kabat, juga menghimbau kepada para juru pungut pajak tersebut untuk tidak lupa selalu menyampaikan dan mengingatkan warga masyarakat Desa Dadapan untuk tepat waktu dalam membayar kewajibannya yakni membayar pajak PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) masing-masing.
Diharapkan kedepannya proses pemungutan pajak PBB di Desa Dadapan bisa berjalan lancar, karena pajak PBB yang dibayarkan oleh para warga Desa Dadapan tersebut nantinya akan kembali pada para warga itu sendiri dalam bentuk fasilitas dan pelayanan publik. ( Faiq – Jurnalis Desa )