Desa Dadapan Menggelar Klasifikasi Subjek Dan Letak Bidang PTSL

  • Whatsapp

Dadapan, Banyuwangi – Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi pada Rabu, (11/9/24) menggelar kegiatan klasifikasi subjek dan letak bidang PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi. Kegiatan ini dilakukan bersama ketiga Pak Wo Desa Dadapan.

Adapun dalam kegiatan PTSL, informasi dari data yuridis diperoleh dari Subjek hak yang memang benar-benar mengetahui kondisi terkait data yuridis yang bersangkutan. Data Yuridis sendiri adalah keterangan mengenai status hukum bidang tanah dan satuan rumah susun yang terdaftar, dan pemegang haknya serta hak pihak lain serta beban-beban lain yang membebaninya.

Pengumpulan data Yuridis sendiri adalah kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan penyajian keterangan mengenai status hukum pada bidang-bidang tanah dan pemegang haknya yang digunakan sebagai dasar pendaftaran. Maka dari itu, data yang disajikan harus benar-benar akurat dan memang melalui tahap pengecekan yang ketat.

Dengan demikian, maka dalam kegiatan PTSL diperoleh hasil yang maksimal. Proses klasifikasi subjek dan letak bidang PTSL memang menjadi hal yang harus dilakukan dan diketahui oleh tokoh masyarakat setempat sehingga dapat berjalan dengan transparan. Maka tujuan dan hasil akhirnya tidak merugikan pihak manapun. (Faiq – Jurnalis Desa)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *