Dadapan, Banyuwangi – Pada pertengahan bulan September, hari Rabu (11/9/24), Pemerintah Desa Dadapan telah menggelar Musdes (Musyawarah Desa) DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bersama RT dan RW, serta Lembaga Desa di pendopo Kantor Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi.
Musyawarah Desa tersebut bertujuan untuk menentukan dan mendata masyarakat para yang dianggap kurang mampu secara ekonomi, dimana mereka nantinya akan diberikan bantuan sosial untuk periode tahun 2025 dan masuk kedalam daftar KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kegiatan musyawarah desa DTKS tersebut dinilai sangat penting karena menyangkut Kesejahteraan dari para warga yang ada di Desa Dadapan.
Dilihat dari kehadirannya, masih banyak warga di Desa Dadapan yang termasuk dalam perhatian khusus Pemerintah. Lebih tepatnya, segi ekonomi yang masih kekurangan tentu akan bedampak pada kehidupan setiap rumah tangga yang masih berada pada garis kemiskinan. Tentu hal itu tidak bisa disebabkan oleh satu hal saja, itulah sebabnya program KPM (Keluarga Penerima Manfaat) menjadi salah satu bentuk pertolongan untuk setiap keluarga yang terdaftar.
Selain itu, pendataan ini adalah salah satu bentuk bantuan dan perhatian Pemerintah dalam hal memperhatikan masyarakat kecil, khususnya di Desa Dadapan. Tentu, semua kegiatan pendataan ini dilakukan oleh Pemerintah Desa sebagai penerus dari Pemerintah Pusat.
Maka dari itu dengan digelarnya Musdes DTKS tersebut, semoga seluruh warga kurang mampu secara ekonomi di Desa Dadapan pada tahun 2025 bisa terdaftar sebagai KPM dan bisa mendapatkan bantuan sosial yang dapat membantu untuk mengurangi beban ekonomi mereka. (Faiq – Jurnalis Desa)