Dadapan – Memasuki akhir bulan November, Kabar Gembira hadir dari Desa Dadapan yang terletak di Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya apa yang ditunggu-tunggu oleh warga Desa Dadapan, yakni jadwal penyerahan sertipikat tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di desa Dadapan telah keluar dan akan dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Desember 2024.
Bekerja sama dengan BPN Kabupaten Banyuwangi, tempat penyerahan sertipikat tanah PTSL tersebut akan dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Dadapan sesuai dengan waktu yang tertera pada undangan yang telah dibagikan kepada warga (peserta PTSL) oleh para Kepala Dusun-nya masing-masing. Selain itu, perlu diketahui juga bahwa sertipikat tanah PTSL tersebut juga hanya bisa diambil oleh orang atau warga yang bersangkutan dan tidak boleh diwakilkan.
Sebagai tambahan informasi, untuk mengambil sertipikat tanah PTSL masing-masing, warga yang bersangkutan wajib membawa beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Membawa Undangan PTSL Dari Desa (sebelumnya telah dibagikan oleh Kepala Dusun masing-masing)
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Foto Copy KK 1 Lembar
Semoga apa yang dijelaskan diatas dapat dipahami dengan baik dan diharapkan sertipikat tanah PTSL yang nantinya akan dibagikan tersebut bisa dijaga dan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan dari warga yang bersangkutan tersebut.
(Lauryan – JMDN)