DADAPAN, BANYUWANGI, 14/4 (JMDN) – Kepala Desa Dadapan, Jajuli, beserta perangkat dan seluruh anggota BPD mengikuti rapat dan sosialisasi melalui platform Zoom Meeting terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (14/4/2025).
Bahwasannya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 itu sendiri, lahir demi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkerakyatan, ketahanan pangan yang baik, serta pemerataan pembangunan, melalui pembentukan koperasi yang nantinya akan membantu dalam meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat yang ada di setiap desa di Indonesia.
Jajuli selaku Kepala Desa Dadapan, mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi tersebut juga dijelaskan bagaimana cara Pemerintah akan berkerja sama dengan seluruh pemerintah desa yang ada di seluruh Indonesia dalam melakukan percepatan terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang totalnya ada 80.000 koperasi tersebut.
Dirinya pun juga berharap, semoga pelaksanaan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, nantinya akan membawa seluruh desa yang ada di Indonesia, termasuk Desa Dadapan menuju kesejahteraan yang nyata serta lebih baik dari yang dirasakan saat ini.
“Semoga pelaksanaan dari Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tersebut, nantinya akan membawa seluruh desa di Indonesia menuju kesejahteraan yang nyata serta lebih baik.” Ujar Jajuli. (JMDN/Faiq/Jurnalis Desa)