Dadapan – Awal Desember merupakan waktu yang membahagiakan bagi para warga Desa Dadapan. Hal itu dikarenakan sertipikat tanah hasil dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengka) yang mereka ikuti sebelumnya, prosesnya sudah selesai dan siap untuk dibagikan pada hari Rabu, 04 Desember 2024.
Sebagai persiapan atau gladi bersih sebelum hari H, jajaran Pemerintah Desa Dadapan dengan dipimpin langsung oleh Kepala Desanya, Bapak Jajuli, telah menggelar rapat koordinasi di dalam Kantor Desa Dadapan pada hari Selasa, 03 Desember 2024. Selain itu juga turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan dari BPN Kabupaten Banyuwangi.
Perlu diketahui, untuk waktu pengambilan sertipikat tanah dari program PTSL tersebut, disesuaikan dengan apa yang tertera di dalam undangan yang telah dibagikan sebelumnya oleh masing-masing Kepala Dusun dan hanya bisa diambil oleh orang atau warga yang bersangkutan atau tidak boleh diwakilkan.
Dengan demikian, melalui rapat koordinasi tersebut, semoga pembagian sertipikat tanah dari program PTSL di Desa Dadapan pada tanggal 04 Desember 2024 akan bisa berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sebagai tambahan informasi, untuk mengambil sertipikat tanah PTSL masing-masing, warga yang bersangkutan wajib membawa beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Membawa Undangan PTSL Dari Desa (sebelumnya telah dibagikan oleh Kepala Dusun masing-masing)
- Foto Copy KTP 1 Lembar
- Foto Copy KK 1 Lembar
(Faiq – Jurnalis Desa). Law.